Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan TNI untuk mengawasi penjualan gabah kering panen (GKP) demi memastikan gabah petani dibeli di harga Rp6.500 per kg.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pentingnya peran TNI dalam mengawal harga gabah harus dijaga minimal Rp6.500 per kg, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, jika harga gabah jatuh di bawah angka tersebut, petani akan merugi. Imbas kerugian petani ini berdampak negatif pada produksi di musim tanam berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Oleh karena itu, saya meminta bantuan penuh dari TNI untuk memastikan serapan Bulog berjalan optimal dan harga tetap stabil,” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Rabu (19/2).
Menurutnya, keterlibatan TNI selama ini sudah terbukti memberi dampak positif dalam sektor pertanian, baik dari segi peningkatan produksi melalui program pompanisasi, optimalisasi lahan, dan pencetakan sawah, maupun dalam menjaga kestabilan harga pasca-panen.
“Dibeli lebih mahal, boleh. Dibeli lebih rendah, tidak boleh. Ini aturan yang sudah ditetapkan Presiden. Kami minta bantuan penuh dari seluruh jajaran TNI untuk mengawal serapan Bulog agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil,” tegasnya.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Sudaryono menyebut terjadi peningkatan luas panen nasional yang signifikan pada awal 2025.
Data BPS mencatat per Januari 2025, luas panen naik 55 persen, kemudian Februari naik 52 persen, dan Maret diperkirakan meningkat 54 persen.
Meskipun demikian, Sudaryono mengingatkan ada potensi penurunan luas panen sebesar 9 persen pada April, yang harus diantisipasi untuk menjaga kestabilan harga gabah di tingkat petani.
“TNI bukan hanya mitra, tetapi juga mata, telinga, dan corong keberhasilan program pertanian kita. Kalau TNI sudah turun tangan, semua bisa beres,” pungkasnya.
Sebelumnya menggaet TNI, Kementan juga melibatkan Polri untuk mengawasi penjualan gabah petani. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Kabareskrim Polri untuk mengawal proses serapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg.
“Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” kata Amran.
(pta/pta)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://cnnindonesia.com/ekonomi/20250220084107-92-1200327/tni-ikut-kawal-penjualan-gabah-petani-minimal-rp6500-per-kg