Koranriau.co.id-

KAMPUNG Gempol di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu titik terdampak pergerakan tanah. Warga di wilayah itu direkomendasikan segera direlokasi karena lahan tempat tinggal mereka sudah tak layak ditempati.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan bagi relokasi warga Kampung Gempol. Saat ini tinggal menunggu selesainya pendataan identifikasi yang dilakukan tim di lapangan.
“Setelah semua teridentifikasi, kita segera sampaikan ke BNPB untuk secepatnya membangun infrastruktur (bangunan hunian tetap) yang nantinya akan dihuni warga Kampung Gempol,” kata Marwan, Minggu (29/12).
Bupati meminta masyarakat setempat yang terdampak bencana pergerakan tanah agar menyampaikan data-data akurat kepada tim enumerator saat melakukan identifikasi lapangan. Pasalnya, kesalahan verifikasi akan berpengaruh pada data-data yang lain.
“Pemerintah daerah akan terus berupa agar proses relokasi bisa secepatnya terselesaikan,” ujarnya.
Marwan menuturkan, bencana hidrometeorologi basah dampak cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember 2024 merupakan terbesar di Indonesia selama tahun ini. Dari 47 kecamatan di Sukabumi, sebanyak 39 kecamatan terkena bencana.
“Bencana seperti ini biasanya terjadi hanya di beberapa wilayah. Namun tahun ini mencapai 39 kecamatan. Sehingga, ini bencana cukup dahsyat di Indonesia sepanjang tahun ini,” pungkasnya.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mengatakan sesuai site plan, rencana pembangunan rumah di lahan relokasi bagi warga Kampung Gempol sebanyak 101 unit. Namun, data terakhir bertambah menjadi 109 rumah.
“Keputusan akhir tinggal menunggu tim enumerator yang saat ini sedang melakukan penilaian lapangan,” terang Deni. (BB/E-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/730205/terdampak-pergerakan-tanah-ratusan-warga-kampung-gempol-harus-direlokasi