Koranriau.co.id-

Tawur antara dua kelompok terjadi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12) dini hari. Seusai tawur, enam orang ditangkap polisi.
“Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan dua (sebagai) tersangka,” kata Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra kepada wartawan, Kamis (26/12).
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
“Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan,” ucapnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Alex, motif tawur hanya karena dua kelompok ingin disebut ‘top’ atau dianggap sebagai jagoan. Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. Tak menutup kemungkinan, akan ada pelaku lain yang ditangkap.
“Penyebab tawur hanya saling pengen dibilang top,” ujarnya. (Fik/I-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/729371/tawur-dua-kelompok-di-koja-6-orang-ditangkap