Nasional

Tanggap Darurat di 3 Kecamatan Dicabut, 39 Kecamatan di Sukabumi Masuk Masa Transisi

Koranriau.co.id-

Tanggap Darurat di 3 Kecamatan Dicabut, 39 Kecamatan di Sukabumi Masuk Masa Transisi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat melihat lokasi bencana di wilayahnya.(MI/BENNY BASTIANDY)

STATUS tanggap darurat bencana di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabut. Saat ini semua kecamatan yang terdampak bencana hidrometeorologi basah memasuki masa transisi.

Sebelumnya, bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem pada 4 Desember 2024 menerjang 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat bencana.

Berbagai upaya penanganan dilakukan melibatkan berbagai pihak. Sebab, bencana mengakibatkan rusaknya ribuan rumah warga serta berbagai infrastruktur, terutama jembatan dan jalan.

Hasil penanganan, sebanyak 36 kecamatan memasuki masa transisi karena penanganan sudah dilakukan dengan baik. Tersisa tiga wilayah, yakni Kecamatan Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud yang masih berstatus tanggap darurat.

Bersamaan berakhirnya tanggap darurat bencana pada Selasa (24/12), hasil evaluasi, ketiga kecamatan dinyatakan masuk masa transisi.

“Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Kita putuskan (tiga kecamatan) masuk ke masa transisi,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Sukabumi.

Selama masa transisi, Pemkab Sukabumi masih memiliki tugas lain yang harus segera diselesaikan. Satu di antaranya asesmen bangunan rumah terdampak bencana.

“Tim yang turun ke lapangan melakukan asesmen harus cermat memverifikasi rumah terdampak bencana,” tegasnya.

Tim asesmen terdiri dari 120 orang. Mereka dibagi menjadi 60 tim yang disebar ke 39 kecamatan.

Tim diberikan tugas mengasesmen bangunan rumah rusak terdampak bencana, sehingga diperoleh data akurat jumlah rumah rusak berat, sedang, dan ringan.

“Data ini berkaitan juga dengan nanti bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat. Datanya harus benar-benar akurat. Jadi, butuh asesmen yang cermat dan teliti,” tutur dia.

Hal lain yang harus bisa diselesaikan pemerintah daerah yaitu relokasi. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya rusak terdampak pergerakan tanah.

“Saya harapkan selama masa transisi ini tidak ada yang berleha-leha. Masih cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebutkan sejauh ini penanganan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur di Kecamatan Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud berjalan cukup lancar. Antara lain menyangkut penyediaan air bersih, pasokan listrik, akses jalan, maupun layanan kesehatan.

“Kondisi ini yang jadi pertimbangan kami mencabut tanggap darurat di tiga kecamatan dan beralih ke masa transisi,” ujar Ade.

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/jabar/berita/729207/tanggap-darurat-di-3-kecamatan-dicabut-39-kecamatan-di-sukabumi-masuk-masa-transisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *