Nasional

Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta, Hari ini sampai 7 April 2025

Koranriau.co.id-

Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta, Hari ini sampai 7 April 2025
Kemacetan kendaraan roda dua dan roda empat di ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/1/2025)(MI/SUSANTO)

DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan, pelaksanaan ganjil genap pada Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) ditiadakan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” kata Syafrin dalam keterangan resminya dikutip Jumat (28/3).

Ia berujar, ketentuan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3).

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujar Syafrin.

Oleh karena itu, Syafrin mengimbau para pengendara untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

“Diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (H-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/756249/tak-ada-ganjil-genap-di-jakarta-hari-ini-sampai-7-april-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *