Koranriau.co.id – Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 8 April 2025 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025. “Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI dalam […]