Koranriau.co.id- Serang, CNN Indonesia — Banten resmi menaikkan UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar 6,5 persen bagi buruh yang masa kerjanya di bawah satu tahun. UMP Banten 2024 sebesar Rp 2.727.812,11 naik menjadi Rp2.905.199,90. Selanjutnya, Upah Minimum Sektoral 2025 naik menjadi Rp2.916.644,90. Kenaikan UMP dan UMS ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 11 Desember 2024 […]