Koranriau.co.id – Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025. Isinya di antaranya Pegawai Non-ASN yang bekerja pada penyelenggara negara wajib didaftarkan BPJK Ketenagakerjaan. Selain itu, aturan ini memperluas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan menambahkan poin kekerasan fisik dan pemerkosaan di tempat kerja. Aturan baru tersebut merupakan […]