Koranriau.co.id-

KETUA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan selama 5 tahun terakhir, capaian utama Komnas Perempuan adalah terus bertumbuh sebagai rujukan andalan dan daya pengaruhnya juga terus meningkat.
“Ada 3 indikator yang dirujuk yang menghubungkan daya pengetahuan dengan antusiasme atau ketertarikan publik dalam menggunakan informasi yang diberikan oleh Komnas Perempuan. Misalnya terkait Femisida, itu sebetulnya sudah mulai digagas oleh Komnas Perempuan sebagai perhatian khusus pada 2017. Malah sebelumnya kita tidak tulis secara terpisah meskipun dia menjadi bagian dari atensi Komnas Perempuan,” ungkapnya dalam Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2025, Senin (24/3).
“Misalnya dalam kasus pembunuhan Ita Martadinata yang terkait tragedi Mei 1998. Kami menuliskannya sebagai isu perempuan pembela HAM dan perlindungan saksi dan korban, tapi tidak dalam hal femisida pada masa itu ketika dipublikasikan,” lanjut Andy.
Di periode ini, Komnas Perempuan dikatakan telah melakukan telaah yang lebih utuh mengenai femisida dan media monitoring sebagai metodologinya. Pihaknya juga telah melakukan kajian lintas negara dalam hal mengatasi persoalan femisida. Kegigihan Komnas Perempuan untuk mendorong isu femisida ini yang membuat publik pada 2024 mulai menggunakan istilah ini dalam berbagai publikasi dan kegiatannya.
Capaian lainnya adalah meningkatnya daya pengaruh Komnas Perempuan di mana terdapat 62 dari 170 rekomendasi kebijakan Komnas Perempuan yang telah ditindaklanjuti. Capaian ini meningkat paling banyak dalam dua isu yaitu kekerasan seksual dan penanganan kebijakan diskriminatif.
“Komnas Perempuan juga telah menggagas pedoman untuk membangun organisasi yang inklusif serta pedoman bebas kekerasan berbasis gender yang telah menjadi rujukan banyak pihak,” jelas Andy.
Dampaknya, lanjut Andy, terjadi penguatan kepemimpinan perempuan penyintas dan perempuan pembela HAM. Ini menjadi elemen penting daya upaya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Adapun 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan dan jika menggunakan data statistik tentang perempuan berusia dewasa yang jumlahnya 156,3 juta jiwa, artinya ada 26,9 juta jiwa perempuan yang pernah mengalami kekerasan. Ini jumlahnya berlipat ganda dari kasus yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan dalam 5 tahun terakhir. (H-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/755083/selama-5-tahun-terakhir-komnas-perempuan-terus-tumbuh-sebagai-rujukan-andalan