Koranriau.co.id-

Direktur Utama PT Wahana Adyawarna MED mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Dia sejatinya mau diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
“Saksi meminta penjadualan ulang karena ada kegiatan yang telah dahulu diagendakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Tapi, dia bakal dipanggil lagi oleh penyidik untuk mendalami perkara tersebut.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Can/P-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/734473/saksi-kasus-hasbi-hasan-mangkir-dari-panggilan-kpk