Nasional

Pukat KPK Harus Transparan Selidiki Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Koranriau.co.id-

Pukat : KPK Harus Transparan Selidiki Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(Antara Foto)

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menerapkan prinsip transparansi dalam mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang melibatkan peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

“RK statusnya saksi karena proses pemeriksaan KPK sendiri masih berjalan. Jika ternyata tidak ada perkembangan yang berarti dari pemeriksaan, mungkin publik bisa menuduh, bahwa KPK mengistimewakan RK,” katanya kepada Media Indonesia pada Minggu (13/4). 

Zaenur menjelaskan sikap transparansi dari KPK diperlukan untuk menjaga kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga itu serta, jangan sampai bertele-tele dalam menetapkan tersangka sehingga terkesan tebang pilih dan ada pihak yang diistimewakan. 

“Untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang tidak perlu, maka yang wajib dilakukan oleh KPK adalah harus transparan di dalam mengusut perkara ini. KPK harus jelaskan, misalnya di kediaman RK itu menyita apa, dan apa kaitannya dengan perkara,” jelasnya. 

“Kalau KPK transparan, KPK tidak akan dituduh tebang pilih dalam menerapkan tersangka, atau dituduh mengistimewakan RK misalnya. Sejauh ini. yang belum dilakukan oleh KPK menurut saya adalah transparansi,” sambung Zaenur. 

Zaenur menilai, KPK harus mengumumkan kepada publik secara jelas terkait hal-hal seperti pelanggaran yang dilakukan RK dan ke mana mengalirnya dana rasuah yang tergolong non-budgetary tersebut. 

“Hal yang cukup menarik dari kasus BJB itu adalah, hasil dana dari korupsi tersebut menjadi dana non-budgetary. Jadi pertanyaan publik dan saya juga ikut bertanya adalah, dana non-budgetary itu digunakan untuk apa saja dan dinikmati oleh siapa saja?” ungkapnya. 

Untuk itu, Zaenur mendorong KPK agar menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyelidikan kasus korupsi untuk melacak dan mengamankan aset hasil korupsi BJB. 

“Itu perlu pendekatan TPPU. KPK harus gunakan undang-undang TPPU anti pencucian uang, agar semua pihak yang ikut menikmati hasil kejahatan ini bisa diminta pertanggung jawaban. Bisa menggunakan sistem follow the money,” jelasnya. 

Zaenur menekankan bahwa KPK juga harus bisa menyeimbangkan nilai transparansi kepada publik namun di lain sisi, harus mampu menjaga sifat kerahasiaan terkait  strategi proses penyidikan. 

“Kalau semua diumbar ke publik, ya penyidik akan kesulitan sendiri karena langkahnya bisa diantisipasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan gitu ya. Sehingga menurut saya, KPK dalam batas-batas yang diizinkan oleh undang-undang harus transparan kepada publik,” imbuhnya. 

Meskipun status RK masih sebagai saksi, KPK harus memberi penjelasan kepada publik terkait proses penggeledahan yang dilakukan di kediaman RK. Hal itu bisa diungkap nantinya dalam proses persidangan. 

“Pada penggeledahan itu KPK mencari apa, mendapatkan apa, apa kaitannya dengan tindak pidana. Apa langkah selanjutnya yang dilakukan oleh KPK? Nanti di dalam persidangan semua akan bisa diungkap. Publik bisa melihat RK ini pelaku atau bukan gitu. RK ini diistimewakan atau bukan,” tandasnya. (H-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/759751/pukat–kpk-harus-transparan-selidiki-peran-ridwan-kamil-dalam-kasus-bjb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *