Nasional

Polisi Usut Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha

Koranriau.co.id-

Polisi Usut Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha
ilustrasi(Dok.MI)

BEREDAR surat edaran permintaan uang tunjangan hari raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir ‘Laksa Street’.

Dalam surat itu dituliskan permintaan uang senilai Rp1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha disebut bakal diberi untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Uang itu diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum perayaan Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani dan dicap langsung pengurus RW 2.

“Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat itu, Selasa (11/3).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan bakal mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan pendalaman atas kasus itu. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima akan dipanggil.

“Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti,” kata Kukuh saat dikonfirmasi.

Ke depan, Kukuh mengimbau kepada masyarakat yang merasa resah atas permintaan THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum agar segera melapor ke polisi. Polisi bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.

“Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja,” ujarnya. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/750989/polisi-usut-pengurus-rw-di-jakbar-minta-thr-rp-1-juta-ke-pengusaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *