Polisi Grebek Tempat Makan Dimsum Ilegal di Dalam Rumah
Makanan

Polisi Grebek Tempat Makan Dimsum Ilegal di Dalam Rumah

Koranriau.co.id-



Jakarta

Pihak kepolisian Malaysia menggerebek tempat makan dimsum ilegal karena tak punya izin operasi. Alhasil alat-alat masak pun disita petugas.

Biasanya tempat makan seperti kafe atau restoran beroperasi di pertokoan yang terletak di daerah ramai. Namun, ada beberapa yang lebih memilih di tempat tersembunyi.

Seperti tempat makan dimsum yang ada di Penang, Malaysia ini. Bukan karena tak ada lapak, keputusan buka di dalam rumah tersebut karena pemilik tidak memiliki izin operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, petugas dari Dewan Kota Penang (MBPP) baru-baru ini melakukan penggerebekan mendadak di sebuah rumah di distrik Barat Daya dan menemukan tempat makan dimsum ilegal tersebut.

Polisi Grebek Tempat Makan Dimsum Ilegal di Dalam RumahPolisi Grebek Tempat Makan Dimsum Ilegal di Dalam Rumah Foto: WeirdKaya

Dalam keterangan resmi MBPP, tertulis bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (08/03/25) pukul 09.00 oleh petugas dari Departemen Perizinan dan Departemen Penegakan Hukum.

Dalam operasi tersebut, mereka menemukan sebuah rumah makan dimsum yang beroperasi langsung dari sebuah rumah di daerah tersebut.

Diketahui bahwa rumah makan dimsum tersebut tidak memiliki izin operasi, lapor Weird Kaya (10/03/25). Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan Makanan MPPP tahun 1991.

Dalam peraturan tersebut mengharuskan pemilik usaha untuk memperoleh lisensi yang sah dari dewan. Akibatnya, sejumlah barang disita oleh aparat berwenang.

Polisi Grebek Tempat Makan Dimsum Ilegal di Dalam RumahSemua alat-alat di tempat makan dimsum tersebut disita petugas. Foto: WeirdKaya

Mulai dari papan nama usaha, kursi, meja makan, tabung gas, dan rak penyimpanan makanan. Nantinya, alat-alat yang disita tersebut akan dibawa ke fasilitas penyimpanan.

“Semua peralatan usaha yang disita telah dibawa ke fasilitas penyimpanan Departemen Penegakan Hukum di Dewan Kota Penang untuk diamankan, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti,” bunyi pernyataan petugas.

Lebih lanjut, Dewan Kota Penang akan terus menegakkan tindakan hukum yang tegas terhadap operator mana pun yang menjalani kegiatan bisnis tanpa izin yang sah dari pemerintah.

(raf/odi)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://food.detik.com/info-kuliner/d-7817553/polisi-grebek-tempat-makan-dimsum-ilegal-di-dalam-rumah

redaksiriau
Redaksi Riau Merupakan Jurnalis Part Time Dari Koran Riau yang bekerja di beberapa media skala nasional di indonesia
https://www.koranriau.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *