Koranriau.co.id-

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Senin, 16 Desember 2024. Prosesi ini dipercepat yang awalnya dikabarkan pada 20 Desember 2024.
Pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak mengaku dikabari pada Minggu, 15 Desember 2024. Dia menerima informasi pelantikan tersebut dari protokol presiden. “Baru kemarin (oleh) protokol kepresidenan,” kata Johanis saat dikonfirmasi, hari ini.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto juga sempat mengatakan jika merujuk pada undang-undang, maka pelantikannya dilaksanakan pada 20 Desember 2024.
“Kalau sesuai dengan aturan, sesuai dengan Undang-Undang, pimpinan KPK itu kan berakhir di tanggal 20 Desember. Oleh karena itu, kami pastinya nanti akan menunggu informasi dari Pak Sekjen KPK,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Sebelumnya, DPR mengesahkan hasil pemilihan pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029. Para pimpinan tersebut telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Kelima pimpinan Lembaga Antirasuah itu adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Lalu, wakil ketua KPK ialah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara, lima Dewas KPK terpilih ialah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.(P-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/726618/pimpinan-dan-dewas-kpk-dilantik-lebih-cepat-empat-hari