Nasional

Perluasan Infiltrasi TNI untuk Imbangi Dominasi Polisi

Koranriau.co.id-

Perluasan Infiltrasi TNI untuk Imbangi Dominasi Polisi
Pasukan gabungan dari berbagai kesatuan mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka operasi pengamanan(MI/Usman Iskandar)

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai proses Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga disahkan menjadi UU dengan proses yang begitu cepat dan terburu-buru, telah menimbulkan kecurigaan publik. 

Zainal menduga percepatan pembahasan dan pengesahan UU TNI itu merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi dominasi Polri di ranah sipil. 

“Jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi,” ujar Zainal dalam keterangannya pada Kamis (20/3). 

Zainal menilai, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI pada masa reformasi, peran Polri sangat dominan. Peran itu terlihat lebih signifikan pada masa Presiden Jokowi dengan banyak infiltrasi perwira polisi dalam kementerian dan lembaga.

“Sudah naik bisnisnya (Polri)” kata Zainal. 

Kendati demikian, Zainal melihat bahwa pengesahan RUU TNI yang telah disahkan DPR akan berpotensi menjadi UU lumayan berisiko terhadap keberlangsungan masyarakat sipil. Ia justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.

“Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak. Padahal yang dibutuhkan itu reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri,” pungkasnya. 

Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, (20/3).

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seluruh anggota dewan menyatakan setuju. Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan. (Dev/P-1) 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/753977/perluasan-infiltrasi-tni-untuk-imbangi-dominasi-polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *