Koranriau.co.id-

HIMPUNAN Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyampaikan sikap tegas terkait rencana Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif 25% terhadap impor produk kayu, termasuk mebel dan kerajinan dari Indonesia.
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menghambat daya saing industri mebel dan kerajinan nasional di pasar AS, yang selama ini merupakan salah satu tujuan ekspor utama Indonesia. Selain itu, regulasi Uni Eropa(UE) yang semakin ketat terhadap produk berbasis kayu juga menambah tantangan bagi pelaku industri dalam negeri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi industri yang menyerap jutaan tenaga kerja ini.
“Kami meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan tekanan diplomatik yang signifikan kepada AS agar produk mebel dan kerajinan nasional mendapatkan akses bebas tarif ke pasar mereka. Bahkan, jika memungkinkan, kita perlu mengupayakan agar produk-produk ini masuk tanpa bea masuk, sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama perdagangan yang adil,” ujar Sobur di Jakarta, Selasa (25/3).
Sebagai bagian dari strategi perlindungan industri, saat ini HIMKI sedang menjajaki kolaborasi dengan berbagai organisasi internasional, termasuk NGO di AS dan UE guna memperkuat kampanye terhadap kebijakan tarif yang merugikan industri Indonesia.
“HIMKI mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri dan media untuk bersatu dalam menjaga daya saing industri mebel dan kerajinan Indonesia di pasar global,” tegas Sobur.
Sebagaimana diketahui, perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump pada 1 Maret 2025, menginstruksikan Departemen Perdagangan AS untukmemulai investigasi tersebut.
Kebijakan ini menggunakan Pasal 232 yang sebelumnya diberlakukan untuk mengenakan tarif pada impor baja, aluminium, dan produk turunannya.
Perintah ini mendefinisikan kayu sebagai bahan yang belumdiproses serta kayu olahan yang telah digiling dan dipotong dan mencakup penyelidikan terhadap impor kayu, lumber, dan produk turunannya, termasuk furnitur, kertas, dan kabinet, dengan kemungkinan pengenaan tarif tambahan hingga 25%.
“Dampak negatif dari kebijakan tersebut terhadap industri mebel dan kerajinan nasional meliputi peningkatan tarif impor, peluang ekslusi produk dan perubahan rantai pasok,” ujar Sekretaris Jenderal HIMKI, Maskur Zaenuri.
Di sisi lain, sambungnya, HIMKI juga mencatat bahwa regulasi Uni Eropa (UE) yang semakin ketat terhadap produk berbasis kayu menambah tantangan bagi pelaku industri dalam negeri. Oleh karenanya, untuk menghadapi tekanan dari berbagai sisi ini, HIMKI telah merancang lima strategi utama. Pertama, membangun aliansi dengan asosiasi dagang dan importir di AS.
“HIMKI akan menjalin komunikasi dengan importir dan asosiasi furnitur di AS untuk melobi pengecualian tarif bagi produk Indonesia serta mendorong mereka mengajukan keberatan terhadap kebijakan ini,” bebernya.
Langkah kedua, HIMKI akan menyusun position paper untuk Pemerintah As dengan menjelaskan bahwa produk furnitur Indonesia tidak mengancam keamanan nasional AS, melainkan mendukung industrinya. Langkah ketiga, HIMKI akan melibatkan Pemerintah Indonesia dalam diplomasi dagang.
“HIMKI akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri untuk menekan kebijakan inimelalui forum bilateral dan perjanjian perdagangan,” cetusnya.
Langkah berikutnya, HIMKI akan mendorong pelaku industri untuk memperkuat pasar alternatif seperti Eropa, Timur Tengah dan Asia Timur, melalui promosi di pameran internasional, termasuk INDEX Dubai dan iSalone Milan.
Dan terakhir, HIMKI memastikan bahwa produk furnitur Indonesia memenuhi standar keberlanjutan dan legalitas kayu agar lebihsulit dikenai sanksi atau tarif tambahan. HIMKI mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, pelaku industri, dan media, untuk bersatu dalam menjaga daya saing industri mebel dan kerajinan Indonesia di pasar global.
Melalui langkah-langkah strategis ini, HIMKI berkomitmen untuk melindungi industri mebel dan kerajinan nasional dari dampak kebijakan yang merugikan serta terus mendorong pertumbuhan ekspor secara berkelanjutan. (E-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/755410/pemerintah-didesak-perkuat-diplomasi-untuk-bebaskan-produk-mebel-dan-kerajinan-nasional-dari-tarif-as