Nasional

Melawan, Aipda Robig Zaenudin Ajukan Banding

Koranriau.co.id-

Melawan, Aipda Robig Zaenudin  Ajukan Banding
Pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin dalam sel tahanan Propam Polda Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan)


 

DIPUTUS Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian pada sidang etik akibat menembak siswa SMKN 4 Semarang, anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah Aipda Robig Zaenudin,  melawan dengan mengajukan banding.

“Kami beri waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya, yang kini masih disusun bersama atasan terhukum saat bertugas di Polrestabes Semarang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Setelah menyelesaikan penyusunan memori banding, lanjut Artanto, Aipda Robig Zaenudin selanjutnya akan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik untuk penyusunan persidangan banding. Namun sejauh ini belum diketahui alasan maupun materi banding diajukan pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang itu.

Sementara itu, keluarga korban penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy meminta Polda Jawa Tengah untuk tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig Zaenudin, karena akan sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat dan institusi Polri telah melindungi anggotanya yang terbukti sudah bersalah dan melakukan pelanggaran etik.

Kuasa hukum keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin mengatakan sebagai respons kabar pengajuan surat banding dari Aipda Robig terkait sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), meminta Polda Jawa Tengah tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig Zaenudin.

Dalam sidang etik yang digelar kemarin, menurut Zaenal Abidin, Aipda Robig Zaenudin sudah terbukti secara jelas dan meyakinkan bersalah melepaskan tembakan meski tidak dalam kondisi terancam. “Kalau ini diterima berarti institusi Polri telah melindungi anggotanya yang terbukti sudah bersalah dan melakukan pelanggaran etik,” imbuhnya.

Dalam sidang etik lalu, ungkap Zaenal Abidin, terbukti Aipda Robig Zaenudin tidak dalam keadaan terancam nyawanya untuk menyelamatkan diri maupun orang lain, juga tidak dalam keadaan terdesak karena ada serangan saat menembak siswa SMKN 4 Semarang yang sedang melintas. (N-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/726147/melawan-aipda-robig-zaenudin–ajukan-banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *