Koranriau.co.id-

KEPALA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid AN mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas pada radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Awu serta potensi ancaman bahayanya, maka tingkat aktivitas hingga tanggal 31 Maret 2025 masih ditetapkan pada Level II atau Waspada,” kata Muhammad Wafid AN di Manado, Jumat (11/4).
Dalam laporan aktivitas periode 16-31 Maret 2025 yang dibagikan Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku Juliana DJ Rumambi, disebutkan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi. Rekomendasi tersebut yaitu masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Awu. Masyarakat juga diharapkan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Informasi aktivitas vulkanik dapat diperoleh melalui Pos PGA Awu di Jalan Radar Kp. 116 Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung. Dalam rekomendasi tersebut, BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe senantiasa berkoordinasi dengan pos pemantauan gunung api dalam memantau perkembangan aktivitas Gunung Awu.
Informasi mengenai aktivitas gunung api, gempabumi, dan gerakan tanah di Indonesia terkini dapat diperoleh melalui website PVMBG (https://vsi.esdm.go.id/), website Badan Geologi (https://geologi.esdm.go.id/), aplikasi/Website Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id/), serta kanal informasi lainnya.
Tingkat aktivitas Gunung Awu akan dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, selanjutnya tingkat aktivitas dan rekomendasi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan. Badan Geologi menyebutkan potensi bahaya Gunung Awu yang mungkin terjadi berupa erupsi magmatik eksplosif yang menghasilkan lontaran material pijar dan/atau aliran piroklastik, erupsi magmatik efusif yang menghasilkan aliran lava, maupun erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunungapi maupun material erupsi sebelumnya. Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan. Potensi bahaya lain berupa emisi gas gunung api yang dapat membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman.(M-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/759391/masyarakat-diminta-hindari-wilayah-radius-3-kilometer-dari-kawah-gunung-awu