Nasional

Layanan Paspor Tetap Buka saat Natal untuk Keadaan Mendesak

Koranriau.co.id-

Layanan Paspor Tetap Buka saat Natal untuk Keadaan Mendesak
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau(Emporio FOTO/Teguh Prihatna/YU)

 

PELAKSANA Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan layanan paspor percepatan tetap dibuka pada saat Natal 2024, Rabu (25/12) dan Kamis (26/12), khusus untuk pemohon dengan keadaan mendesak.

  

Ia menuturkan layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan

harinya, tanggal 26.

“Khusus untuk pemohon keadaan mendesak,”kata Godam melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (24/12).

 

Adapun kriteria keadaan mendesak tersebut, yakni pemohon paspor sedang sakit dan harus berobat di luar negeri atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Layanan tersebut juga dibuka pada Rabu (1/1/2025).

  

Masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Natal dan tahun baru dapat datang langsung walk-in ke kantor imigrasi terdekat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

  

“Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor akan

dilayani pada hari kerja,” terang dia.

  

Sedangkan, sambungnya, masyarakat yang berencana mengurus paspor di akhir pekan, Sabtu (28/12) dan Minggu (29/12), dapat mengunjungi immigration lounge  yang terdapat di sejumlah mal, seperti Pondok Indah Mal 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mal Bekasi, dan Icon Mal Gresik Jawa Timur.

  

Sementara itu, layanan visa akan ditutup pada Rabu (25/12) dan Kamis (26/12). Meskipun demikian, Godam memastikan, layanan visa on arrival (VoA) di bandara dan melalui laman evisa.imigrasi.go.id untuk e-VoA masih dapat diajukan pada tanggal tersebut.

  

“Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” ucap dia. (Ant/H-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/728941/layanan-paspor-tetap-buka-saat-natal-untuk-keadaan-mendesak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *