Nasional

KPK Sita Rp70 M Hasil Geledah 12 Lokasi terkait Korupsi Bank BJB

Koranriau.co.id-

KPK Sita Rp70 M Hasil Geledah 12 Lokasi terkait Korupsi Bank BJB
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Penyidik KPK menyita uang Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Budi mengatakan, penggeledahan dalam tiga hari itu terjadi pada 12 tempat. Salah satu lokasinya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia enggan memerinci barang yang diambil di tiap lokasi penggeledahan.

“Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” ucap Budi.

Selain itu, KPK mengambil sejumlah dokumen terkait perkara korupsi Bank BJB. Namun, Budi enggan memerinci jenis berkas yang diambil oleh pihaknya.

“Kami dapatkan terkait dengan dokumen dokumen catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut,” ujar Budi.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus korupsi Bank BJB membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/751709/kpk-sita-rp70-m-hasil-geledah-12-lokasi-terkait-korupsi-bank-bjb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *