Koranriau.co.id-

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office yang merupakan tempat kerja Donal dan Febri digeledah KPK, Rabu (19/3). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz (DF), atau mantan pegawai KPK Febri Diansyah (F) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Bagaimana Visi Law Office ini kemudian di-hire (direkrut) oleh SYL untuk jadi kuasa hukumnya,” kata Asep menjelaskan kemungkinan bahasan pemeriksaan Donal atau Faris, di Jakarta, Jumat (21/3).
KPK, ujarnya, mempertimbangkan untuk hanya memeriksa salah satu dari kedua orang tersebut.
“Misalkan ada tiga atau empat orang keterangannya sama, maka tidak perlu banyak-banyak, cukup dua orang, dua orang dari sekian banyak. Apalagi sepuluh orang, kami ambil paling tiga (untuk diperiksa),” terangnya.
KPK akan menanyakan lebih lanjut kepada penyidik mengenai kemungkinan keduanya diperiksa.
“Kami tanyakan ke penyidiknya, apakah saudara DF atau F yang kami akan minta keterangan karena keterangannya sama,” ujar dia. (Ant/H-4)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/754272/kpk-pertimbangkan-periksa-donal-fariz-atau-febri-diansyah-terkait-tppu-syl