Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah bisa memaksa aplikator untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol).
Sejak demo puluhan driver ojol di Kemnaker pada Senin (17/2), belum ada kejelasan terkait pemberian THR. Pemerintah hanya menegaskan aplikator harus memberikan tunjangan dalam bentuk uang tunai.
“Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami dari pemerintah, dari Kementerian Ketenagakerjaan, mau rapat yang kesekian, kesekian kita siap, tapi tentu kita (pemerintah) punya batas waktu,” ultimatum sang menteri.
Yassierli mengaku belum bisa mengumumkan kepastian THR ojol karena masih dalam pembahasan dengan aplikator. Ia mengatakan saat ini sedang dalam tahap finalisasi agar bisa mencapai win-win solution.
Ia menjelaskan pemberian THR bagi driver ojol adalah inisiatif baru. Oleh karena itu, Menaker Yassierli mendorong meaningful participation dari pihak-pihak terkait.
Akan tetapi, anak buah Presiden Prabowo Subianto itu membantah ada penolakan pemberian THR dari pengusaha aplikasi. Ia hanya mengatakan ada sebuah kompleksitas yang muncul dalam pembahasan tersebut.
“Beberapa pengusaha responsnya siap (memberikan THR untuk ojol). Buktinya beberapa kali kami diskusi, itu terkait dengan kontennya menurut saya terjadi diskusi. Jadi, bukan keukeuh-keukeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami,” jelasnya.
“Terkait dengan formula, kita butuh waktu melihat kompleksitas … Kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi. Itu adalah hasil dari suatu proses musyawarah, kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi (ojek) online-nya,” tutup Yassierli.
Beberapa waktu selepas demonstrasi driver ojol di Kemnaker, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Tali Asih Hari Raya dan Grab Indonesia bakal memberikan Bantuan Hari Raya (BHR).
Namun, dua aplikator itu tidak merinci apakah pemberian yang disiapkan bagi mitra itu sudah pasti berbentuk uang atau bukan. Begitu pula dengan berapa nominal yang akan diberikan GoTo dan Grab.
GoTo dan Grab hanya menegaskan masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait desakan pemberian THR bagi driver ojol.
(agt/skt)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250305132824-92-1205316/menaker-soal-thr-ojol-kami-bisa-paksa-ada-batas-waktunya