Koranriau.co.id-

PROYEK pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi resmi dimulai, menandai tonggak baru dalam peningkatan layanan kesehatan di Provinsi Jambi. Rumah sakit ini akan berdiri di atas lahan seluas 28.538,33 m² dengan luas bangunan mencapai 14.014 m². Lokasinya yang strategis di Jl. H. Tomok, Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Acara groundbreaking yang digelar pada Senin (31/1) ini dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, Gubernur Jambi Al Haris, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
Hadir pula Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng, Kajati Jambi & Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa Jambi Hermon Dekristo, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Novel Arsyad, selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang bertindak sebagai pelaksana proyek, turut serta dalam peresmian ini.
Pembangunan RS Adhyaksa Jambi akan menelan biaya Rp 255,5 miliar, dengan target penyelesaian dalam 330 hari kalender, dimulai dari 31 Januari 2025 hingga 26 Desember 2025.
Setelah selesai, rumah sakit ini akan menjalani masa pemeliharaan selama 180 hari untuk memastikan kualitas dan keamanan bangunan serta fasilitasnya.
Rumah sakit ini akan dilengkapi dengan 100 tempat tidur, termasuk fasilitas perawatan intensif seperti ICU, PICU, NICU, serta ruang isolasi.
Berbagai sistem modern juga akan diterapkan, mencakup instalasi gas medis, sistem pemadam kebakaran (fire suppression), serta pneumatic tube untuk efisiensi distribusi obat dan sampel medis.
Dari segi teknologi, RS Adhyaksa Jambi akan mengusung sistem digital berbasis Building Automation System (BAS)guna meningkatkan efisiensi operasional.
Selain itu, fasilitas seperti CCTV, nurse call system, serta sistem tata udara dan ventilasi mekanis akan turut memastikan kenyamanan pasien dan tenaga medis.
Komitmen untuk Layanan Kesehatan yang Inklusif
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanudin menekankan bahwa rumah sakit ini akan melayani masyarakat secara luas, khususnya bagi pengguna BPJS Kesehatan.
“Saya berharap rumah sakit ini tetap berada di kelas tipe C, sehingga dapat melayani pasien BPJS dengan optimal. Rumah sakit bukan hanya soal pendapatan, tetapi bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berharap kehadiran rumah sakit ini dapat mengurangi angka warga Jambi yang berobat ke luar daerah.
“Dengan adanya RS Adhyaksa, masyarakat Jambi tidak perlu lagi ke luar provinsi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Ini adalah langkah penting agar ekonomi daerah juga berputar di Jambi,” ujarnya.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan fasilitas kesehatan yang berkelanjutan.
“Kami berharap kehadiran RS Adhyaksa Jambi dapat meningkatkan standar layanan kesehatan di wilayah ini serta mendukung sistem kesehatan nasional yang lebih maju,” pungkasnya.
Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan medis yang lebih berkualitas, mudah diakses, serta berstandar tinggi di Provinsi Jambi.#MIA (RO/Z-10)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/745191/jaksa-agung-resmikan-pembangunan-rs-adhyaksa-jambi-siap-layani-masyarakat