Grab Ungkap 4 Kriteria Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya
Ekonomi

Grab Ungkap 4 Kriteria Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Grab Indonesia mengungkap empat kriteria mitra pengemudi ojek online (ojol) yang akan mendapatkan bonus hari raya Lebaran 2025.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bonus ini diberikan untuk mendukung para mitra merayakan Idulfitri. Namun, dia menyebut tidak semua driver ojol Grab bisa mendapatkan bonus itu.

“Sesuai dengan arahan presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” kata Tirza melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat kriteria utama pengemudi yang bisa mendapatkan bonus hari raya dari Grab. Pertama, harus menjadi mitra aktif Grab. Bukan hanya terdaftar, tetapi mereka harus menyelesaikan sejumlah orderan dalam waktu tertentu.



Kedua, harus memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten. Ketiga, driver ojol harus patuh terhadap aturan Grab yang dibuktikan dengan tak adanya pelanggaran serius terhadap kebijakan dan kode etik yang dibuat Grab.

Kriteria keempat berkaitan dengan rating dan umpan balik pelanggan. Grab akan memberi bonus hari raya kepada driver ojol yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan baik, serta menjaga kualitas layanan.

Tirza menyampaikan Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan bonus hari raya. Mereka mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

“Grab sangat berhati-hati dalam hal ini sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan-perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan ada dua kategori penerima bonus Lebaran. Pengemudi aktif-produktif mendapatkan bonus 20 persen, sedangkan pengemudi paruh waktu mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan.

“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” ucap Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).

[Gambas:Video CNN]

(pta/dhf)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250313101857-92-1208285/grab-ungkap-4-kriteria-driver-ojol-yang-dapat-bonus-hari-raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *