Koranriau.co.id-

BADAN Pusat Statistik (BPS) menyebut gini ratio mengalami kenaikan menjadi 0,381 pada September atau naik dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka 0,379.
Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyu Askar mengatakan, kenaikan gini ratio sebesar 0,02 poin itu mencerminkan ketimpangan distribusi pendapatan yang makin buruk.
“Walau naik tipis, kenaikan gini ratio menandakan upaya pemerataan kesejahteraan berjalan lambat, bahkan mungkin mengalami kemunduran. Implikasinya juga berpotensi memperburuk masalah sosial dan ekonomi,” katanya saat dihubungi, Rabu (15/1).
Gini ratio yang dilaporkan oleh BPS, sambungnya, memiliki keterbatasan dalam mengukur ketimpangan sebenarnya, terutama karena melibatkan kelompok orang superkaya yang jumlahnya tak mencapai 1%.
“Data BPS cenderung menggunakan survei rumah tangga yang tidak dapat sepenuhnya menangkap akumulasi kekayaan para triliuner, yang biasanya menyimpan asetnya dalam bentuk properti, saham, atau kekayaan di luar negeri,” ungkap Media.
Dengan demikian, ia menilai ketimpangan yang terjadi sebenarnya jauh lebih besar dari data yang dilaporkan BPS.
Ia pun menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga ketimpangan di masyarakat agar tidak semakin lebar. Di antaranya adalah penguatan regulasi perpajakan, menyetop rencana penurunan tarif pph badan, perubahan regulasi perpajakan terkait pajak properti agar menyasar lebih banyak triliuner, perumusan pajak kekayaan dan dan pajak windfall batu bara, serta pajak ekspor batu bara. (Fal/E-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/734874/gini-ratio-naik-ketimpangan-pendapatan-makin-melebar