Nasional

DPR Minta Kasus Penggelapan Berlian yang Seret Reza Artamevia Ditangani Mabes Polri

Koranriau.co.id-

DPR Minta Kasus Penggelapan Berlian yang Seret Reza Artamevia Ditangani Mabes Polri
Penyanyi Reza Artamevia.(Dok. Antara)

KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut kasus penipuan dan penggelapan berlian miliaran rupiah yang menyeret penyanyi Reza Artamevia ditangani Mabes Polri. Habiburokhman mengatakan dengan ditangani Polri diharapkan mencegah adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.

“Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan kepada Mabes Polri. Kami di Komisi III tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlaku namun kami bisa melakukan atensi terhadap kasus ini,” kata Habiburokhman saat RDPU Komisi III dengan Reza Artamevia di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Habiburokhman mengatakan Komisi III terbuka bertemu pihak yang berseberangan dengan Reza Artamevia agar ditemukan titik temu terhadap masalah tersebut.

“Kami juga terbuka apabila pihak yang satunya ingin melakukan RDPU dan kami akan dengarkan sehingga nantinya kita bisa ambilkan keputusan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Reza Artamevia dan satu rekannya, RD, dilaporkan oleh IM (inisial) atas tuduhan perhiasan palsu yang sebelumnya dijanjikan keuntungan Rp21,3 miliar. IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap sebesar Rp18,5 miliar.

Lalu dari pihak Reza dan RD memberikan berlian sebagai jaminan. Berlian ini kemudian yang dipermasalahkan. Menurut IM, Reza Artamevia dan rekannya memberikan berlian sintetik. Tak cuma itu, sertifikat dari bisnis berlian tersebut dianggap palsu.

Sementara itu, di lain pihak, Reza Artamevia sudah memberikan penjelasan soal masalah berlian. Ia justru merasa jadi korban dan telah memberikan bukti ke pihak berwajib. Reza juga mengatakan berlian yang diberikan asli dan punya bukti dari notaris. (Z-9)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/727096/dpr-minta-kasus-penggelapan-berlian-yang-seret-reza-artamevia-ditangani-mabes-polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *