Koranriau.co.id-

MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dicegat masuk ke area Kompleks Parlemen oleh mahasiswa yang menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mahasiswa menggelar demonstrasi di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3) sore.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti,” kata Supratman di lokasi, Rabu (19/3).
Supratman mengatakan bakal meneruskan tuntutan para mahasiswa ke DPR. Khususnya ke Komisi I DPR yang membahas revisi UU TNI tersebut.
“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang tentara nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman.
Pada kesempatan itu, Supratman juga diminta membacakan rilis tuntutan mahasiswa terkait revisi UU TNI. Rilis berisi revisi UU TNI yang dikhaw membawa dampak buruk.
“Ini press-release masyarakat mahasiswa Universitas Trisakti. Revisi undang-undang TNI membawa berbagai dampak, dapat melemahkan supremasi sipil, meningkatkan resiko kembalinya dwi fungsi AbRI, dwi fungsi TNI, serta membuka celah bagi penyalahgunaan,” ujar Supratman saat membacakannya.
Mahasiswa khawatir demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Sebagai bagian dari reformasi, lanjut Supratman, mahasiswa menolak revisi UU TNI.
“Dengan ini tegas menyatakan tuntutan supaya menolak seluruh rancangan Revisi Undang-Undang TNI, copot dan hentikan prajurit TNI dalam jabatan sipil, wujudkan supremasi sipil, dan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil, dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” ucap Supratman.
Beberapa massa juga menyampaikan bakal membawa massa lebih banyak apabila revisi UU TNI tetap disahkan DPR. Anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina juga dicegat ketika hendak masuk kompleks parlemen. Dia janji juga menyampaikan tuntutan para mahasiswa.
“Saya, nama saya Vita Ervina, Komisi XIII DPR. Dalam hal ini memang bukan dalam oranah-orang saja. Komisi XIII itu hal yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan kami komunikasikan juga kepada pimpinan kami dan yang berwenang,” ujar Vita. (P-4)\
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/753652/dicegat-mahasiswa-yang-menolak-revisi-uu-tni-menkum-janji-sampaikan-tuntutan-ke-dpr