Koranriau.co.id-

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont beberapa hari lalu tidak menyalahi aturan. Ia menyebut rapat dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat terbuka. Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” kata Dasco di Jakarta, Senin (17/3).
Dasco menyampaikan bahwa revisi UU TNI sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR. Ia juga menekankan bahwa proses ini melibatkan partisipasi publik yang sangat diperhatikan.
Lebih lanjut, meskipun revisi ini hanya melibatkan tiga pasal, Dasco menekankan bahwa proses pembahasannya tetap membutuhkan waktu yang cukup. “Walaupun hanya tiga pasal, pembahasannya memerlukan waktu karena kita perlu merumuskan kata-kata yang tepat dalam naskah akademik dan pokok-pokok pembahasan,” lanjutnya.
Dasco mengungkapkan meskipun perencanaan awal untuk pembahasan ini dijadwalkan selama empat hari, rapat kemudian disingkat menjadi dua hari untuk efisiensi. Hal ini juga dilakukan karena melibatkan berbagai institusi terkait.
Selain itu, Dasco memastikan bahwa proses pembahasan sudah selesai dan saat ini revisi Undang-Undang TNI telah diajukan kepada Komisi I untuk ditindaklanjuti. “Proses ini sudah selesai dibahas, dan akan diteruskan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Terkait dengan pertanyaan apakah revisi Undang-Undang TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna, Dasco menegaskan bahwa hal itu tergantung pada penyelesaian pembahasan yang masih berlangsung. “Kalau apabila selesai kemudian sudah bisa dibawa, apabila kemudian belum selesai ya mungkin belum bisa dibawa (ke paripurna),” pungkasnya.(Faj/P-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/752923/dasco-bantah-rapat-revisi-uu-tni-di-hotel-fairmont-dilakukan-diam-diam