Cara Urus Sertifikat Tanah yang Rusak atau Hilang Gara-gara Banjir
Ekonomi

Cara Urus Sertifikat Tanah yang Rusak atau Hilang Gara-gara Banjir

Koranriau.co.id –


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan cara mengurus sertifikat tanah yang rusak maupun hilang gara-gara terkena banjir.

Ia mengimbau masyarakat korban banjir untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak maupun hilang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Syarat mengurus sertifikat tanah yang rusak:

– Surat Kuasa apabila dikuasakan
– Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
– Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
– Sertipikat asli.



Jika sertifikat tanah tersebut hilang, Nusron menyebut persyaratannya sama seperti penggantian sertipikat rusak, tetapi ada tambahan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan, serta surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat.

Berkaca pada bencana banjir, Nusron mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

“Harusnya dengan sertipikat elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” ucap Nusron dalam keterangan resmi, Jumat (7/3).

[Gambas:Video CNN]

(pta)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250310085605-92-1206889/cara-urus-sertifikat-tanah-yang-rusak-atau-hilang-gara-gara-banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *