Koranriau.co.id-

RUMAH yang semestinya menjadi tempat yang aman bagi seorang anak dan keluarga menjadi pelindungnya. Namun itu tidak dialami oleh bocah perempuan usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bocah perempuan itu justru diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah, kakek dan pamannya sendiri. Pencabulan tersebut, terungkap, Senin (7/4) setelah seorang saksi melihat kondisi celana dalam korban berdarah.
Saksi mengatakan, pihaknya pertama kali menemukan korban dalam kondisi celana berdarah dan langsung memberitahukan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait kejadian tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait pencabulan terhadap anak usia 5 tahun yang dilakukan ES, 57,(kakek), YMU, 31, (paman) dan YMA, 25, (ayah). Aksi pencabulan dilakukan oleh ketiga terduga pelaku saat korban bersama ayah kandungnya.
Ia mengatakan bocah perempuan usia 5 tahun itu mendapat pelecehan seksual berkali-kali. Namun, Joko mengatakan, kejadian ini masih dalam penyelidikan dan semua terduga pelaku belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Satuan Reserse Kriminal Polres Garut saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pencabulan yang menimpa anak berusia 5 tahun dan berdasarkan keterangan korban sudah berkali-kali dilecehkan. Kami juga masih melakukan penyelidikan hingga sambil menunggu hasil visum dilakukan pihak rumah sakit,” katanya, Rabu (9/4).
“Kami melakukan penanganan perkara ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban anak mendapatkan pendampingan dari UPT PPA termasuk untuk pengobatan baik fisik maupun psikisnya. Pemeriksaan korban didampingi oleh UPT PPA dan ibu kandungnya,” lanjutnya.
Sementara itu, tetangga korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sempat menanyakan kepada korban terkait kejadian itu dan menyatakan ada sesuatu masuk ke area alat kelamin hingga dibawa ke petugas kesehatan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada luka robek di bagian kelamin dan ketika ditanyakan dia mengatakan perbuatan itu dilakukan 3 orang laki-laki.
“Ketika ditanya lebih lanjut tentang sosok yang melakukannya korban menyebut ada 3 orang yakni ayah kandungnya, kakek dan kakak dari ayah kandungnya (pamannya). Kami kaget atas pengakuan tersebut dan langsung membawa korban ke Puskesmas Cipanas untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas Puskesmas menyarankan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” katanya.
“Ibu kandung korban diketahui telah bercerai dengan ayahnya sehingga pada saat kejadian ibunya sedang tidak ada dan setelah ditemukan keberadaannya diantar untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut,” pungkasnya. (E-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/758696/bejat-bocah-5-tahun-di-garut-dicabuli-kakek-ayah-dan-pamannya