Nasional

Baru 4.926 Kasus Judol Terungkap Sepanjang 2024

Koranriau.co.id-

Baru 4.926 Kasus Judol Terungkap Sepanjang 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(MGN)

KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa pemberantasan judi online (judol) menjadi komitmen Korps Bhayangkara. Sepanjang 2024, terdapat 4.926 kasus judo diungkap.

“Pada 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian dengan jumlah penyelesaian kejahatan sebesar 3.526 perkara atau 71,58%,” kata Kapolri dalam paparan capaian kinerja Polri 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Menurut Listyo, jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97% bila dibanding 2023 sebesar 2.519 perkara. Dia menyebut dari seluruh perkara yang diungkap, 1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka. “Yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ungkap Kapolri.

Listyo melanjutkan dari kasus itu terdapat 343 kasus berhasil diselesaikan dan 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan. Listyo menekankan sebagai bentuk komitmen Polri, para tersangka judol juga dikenakan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diharapkan dapat memberikan efek jera.

Di samping itu, Kapolri menyebut dari seluruh pengungkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan ada 3.331 kejahatan di ruang siber ditemukan jajarannya. Ribuan kasus itu terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data. “Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan 2023 sebanyak 4.210 perkara,” ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Adapun total penyelesaian perkara sebesar 2.073. Jumlah itu meningkat 41,78% dibandingkan penyelesaian perkara 2023 sebesar 861 perkara. (Yon/I-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/730524/baru-4926-kasus-judol-terungkap-sepanjang-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *