Nasional

Ayu Aulia Diperiksa Soal Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Koranriau.co.id-

Ayu Aulia Diperiksa Soal Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil didampingi Istri Atalia Kamil menunjukan surat suara di TPS 23 Rancabentang, Ciumbuleuit, Kota Bandung Jawa Barat(MI/Bilal Nugraha Ginanjar)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Selebgram Ayu Andiyanti Aulia terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Pemeriksaan itu untuk menggali informasi perihal dugaan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.

Ayu Aulia diperiksa sebagai saksi dari pukul 11.00-15.40 WIB. Ia yang didampingi dua orang kuasa hukum, Herdian Saksono dan Donny Manurung mengaku dicecar 30 pertanyaan. Ayu merasa baik-baik saja diperiksa sebagai saksi.

“Biasa saja, fun fun saja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” kata Ayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Namun, Ayu tidak membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik. Ia hanya menyebutkan seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil. “Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” ujarnya.

Ayu menyebut bukti itu memperkuat argumentasi bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana tidak benar. Yakni Ridwan Kamil memiliki anak dengan mantan model majalah dewasa itu. “Ya semua yang didalikan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwasanya itu tidak benar,” ujar Ayu.

Di sisi lain, Ayu menegaskan ia bersaksi bukan atas permintaan Ridwan Kamil. Melainkan, ditunjuk oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia menduga dipanggil polisi untuk menjadi saksi karena kerap bersuara terkait kasus ini di media sosial.

“Engak, engak. Atas dasar kepolisian sendiri. Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle,” pungkasnya.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Pelaporan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat, 18 April 2025.

Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Yon/P-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/762471/ayu-aulia-diperiksa-soal-hubungan-ridwan-kamil-dan-lisa-mariana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *