Nasional

Apindo Sebut Aturan yang Tidak Konsisten Persulit Dunia Usaha

Koranriau.co.id-

Apindo Sebut Aturan yang Tidak Konsisten Persulit Dunia Usaha
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.(MI/Adam Dwi)

BERBEDANYA antara aturan yang dibuat pemerintah dan implementasinya di lapangan masih menjadi keluhan utama dunia usaha saat ini. Padahal syarat utama dari upaya pemerintah mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi ialah konsistensi regulasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyampaikan, langkah pemerintah dalam melakukan reformasi struktural, termasuk melalui penerapan omnibus law yang bertujuan menyederhanakan perizinan dan mengatasi permasalahan regulasi yang tumpang tindih, perlu diapresiasi. Namun, ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kita tahu ada banyak regulasi yang berlebihan, perizinan yang tumpang tindih, dan sebagainya. Ini terbantu dengan adanya omnibus law. Namun sekali lagi, masalahnya terletak pada implementasinya. Masih ada celah besar antara niat baik pemerintah dan realisasi kebijakan di lapangan,” kata Shinta dalam The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank’s Business Ready Report di Jakarta, Senin (10/2).

Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam implementasi regulasi membuat dunia usaha kesulitan dalam mengambil keputusan jangka panjang. Ia pun mengingatkan, tanpa kepastian hukum yang jelas dan konsisten, kepercayaan investor dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah dapat melemah.

“Ketika kita berbicara tentang kepastian dan konsistensi, di sinilah letak permasalahannya. Masih terdapat kesenjangan yang besar antara apa yang dimaksud pemerintah dan pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.

Maka dari itu, Shinta mewakili Apindo berharap pemerintah dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di seluruh sektor.

Pada lain kesempatan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan tengah menggodok sistem penerbitan izin berusaha menggunakan skema fiktif positif.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno menjelaskan, skema tersebut yakni penerbitan izin secara otomatis apabila tenggat waktu yang ditentukan dalam proses perizinan sudah melewati batas.

“Kami sudah memetakan fiktif positif itu apa saja, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan diluncurkan oleh Pak Menteri,” kata dia.

Dikatakan Riyatno, pihaknya sudah membahas secara internal mengenai penerapan skema izin usaha tersebut, dengan membagi dua macam perizinan.

“Untuk perizinan berusaha itu ada sekitar 900-an izin. Dan ini dibagi menjadi dua, ada yang hak akses, ada integrasi. Jadi ini akan dilakukan secara bertahap nantinya,” kata dia. (Ant/E-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/742613/apindo-sebut-aturan-yang-tidak-konsisten-persulit-dunia-usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *