Apakah Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil?
Ekonomi

Apakah Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil?

Koranriau.co.id –

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan oleh peserta di tanggal 10 tiap bulannya. Namun, jika menunggak hingga tanggal 1 di bulan berikutnya maka status kepesertaan akan dinonaktifkan.

Denda peserta BPJS juga akan berlaku ketika peserta menunggak iuran melebihi 3 bulan. Apakah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil?


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil. Akan tetapi terdapat ketentuan waktu maksimal yang perlu diperhatikan oleh pesertanya.

Selain tidak bisa digunakan, peserta juga harus membayar denda ketika terus mengulur waktu untuk membayar iuran.



Berikut penjelasan apakah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil, syarat pelunasan, dan cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Apakah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil?

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil. Peserta yang ingin melunasi iuran tertunggak bisa mencicilnya maksimal selama 12 bulan.

Peserta dapat menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN untuk mencicil tunggakan.

Untuk itu, peserta harus mengetahui sejumlah persyaratan dan cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan agar kepesertaan tidak dinonaktifkan.

Apa syarat pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan?

Pelunasan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara bertahap. Berikut sejumlah syarat pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan secara bertahap:

  • Pembayaran secara bertahap bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU)
  • Tunggakan yang bisa dibayarkan secara bertahap adalah lebih dari 3 bulan atau 4 sampai 24 bulan
  • Peserta bisa mendaftarkan diri lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Pendaftaran dapat dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan

Bagaimana cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan?

Berikut ini langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap:

  1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN
  2. Pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), setelah itu akan muncul informasi awal terkait program REHAB, lalu klik Lanjut
  3. Berikutnya akan muncul informasi terkait total tunggakan satu keluarga dan simulasi tagihan. Klik Selanjutnya maka akan muncul syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB. Setelah membacanya, pilihlah Saya Setuju dan klik Selanjutnya.
  4. Setelah itu akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan bertahap. Pilih Jangka Waktu Pembayaran Bertahap dan klik Lanjut untuk menampilkan simulasinya
  5. Kemudian memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, peserta dapat memilih tombol daftar. Pastikan alamat e-mail sudah sesuai.
  6. Selanjutnya akan muncul Syarat dan Ketentuan terkait OTP, pilih Selanjutnya dan masukkan OTP
  7. Setelah berhasil, pada menu Home, pilih Rehab dan akan muncul informasi awal terkait program Rehab lalu klik Lanjut
  8. Peserta yang sudah mendaftarkan dirinya ke program REHAB akan tampil informasi terkait status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan tiap bulannya. Fitur Hitung Potensi Tagihan Bulan Berjalan untuk melihat potensi penambahan tunggakan selama peserta mengikuti program Rehab
  9. Jika peserta ingin melakukan pelunasan, pilihlah Pelunasan Program. Setelah itu akan muncul ketentuan pelunasan dan nominal yang harus dibayar.
  10. Pilih Alasan Pelunasan dan klik Setuju

Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil. Jadi, jawabannya adalah bisa.

Peserta yang ingin melunasi iuran tertunggak bisa mencicilnya maksimal selama 12 bulan menggunakan program REHAB BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

(juh/glo)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://cnnindonesia.com/ekonomi/20250224161815-83-1201907/apakah-tunggakan-bpjs-kesehatan-bisa-dicicil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *