Nasional

Akademisi dan Aktivis di Jogja Ramai-Ramai Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Koranriau.co.id-

Akademisi dan Aktivis di Jogja Ramai-Ramai Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Akademisi dan Aktivis di Jogja Ramai-Ramai Tolak Revisi UU TNI.(Dok. MI)

PARA akademisi, baik mahasiswa maupun dosen di DI Yogyakarta, dan aktivis menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU TNI di halaman Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Selasa (18/3) siang.

Dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Herlambang Wiratrama menegaskan, aksi tersebut merupakan wujud konkret kampus tolak dwifungsi, lawan militerisme.

Ia pun mengajak para peserta aksi untuk merawat stamina. Pasalnya, para elit negara semakin sulit mendengarkan kritik dan dari waktu ke waktu memanipulasi proses

“Kita harus merawat solidaritas kampus yang kritis,” terang dia. Pasalnya, para elit saat ini menggunakan abusive law making, pembuatan hukum yang ugal-ugalan, untuk meloloskan agenda pribadi mereka.

Herlambang pun mempertanyakan sikap DPR yang ugal-ugalan untuk membahas revisi UU TNI, termasuk melaksanakannya di hotel mewah. Menurut dia masih banyak UU yang perlu direvisi dan bahkan dibentuk UU baru.

“Kita tidak sedang dalam posisi urgensi. Mengapa UU TNI harus direvisi? Padahal, ada banyak UU yang lain yang penting dan perlu direvisi, atau diperbaiki, atau dibentuk,” kata dia saat menyampaikan orasi.

Para peserta aksi pun menyerukan pernyataan sikap yang dibacakan Dosen FIB UGM, Achmad Munjid. Inti pernyataan sikap tersebut adalah revisi UU TNI tidak ada urgensinya. Prosesnya yang dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, bukan di rumah rakyat alias gedung DPR, pun menjadi sorotan.

“Proses ini secara terang-terangan mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi soal pentingnya ‘partisipasi publik yang bermakna’ dalam pembentukan hukum,” ungkap dia. Padahal, pendapat publik berhak didengarkan dan dipertimbangkan, serta publik berhak mendapatkan penjelasan dalam proses pembentukan hukum.

Hal yang disoroti adalah perluasaan posisi jabatan yang dimungkinkan bagi anggota TNI aktif dalam Daftar Inventarisasi Masalah-DIM RUU TNI. Revisi UU TNI akan menjadikan kemunduran dalam berdemokrasi dan merusak tatanan agenda reformasi TNI.

“Ini (RUU TNI) bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis dan akan membawa bangsa ini kembali pada keterpurukan otoritarianisme seperti pada masa Orde Baru,” terang dia.

Aksi tersebut menyerukan lima poin tuntutan penolakan revisi UU TNI. Satu, menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi.

Dua, menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati agenda reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri.

Tiga, menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.

Empat, mendesak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia segera menyatakan sikap tegas menolak sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi, dan kembali menegakkan agenda reformasi.

Lima, mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan DPR. (H-3)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/753579/akademisi-dan-aktivis-di-jogja-ramai-ramai-tolak-pengesahan-revisi-uu-tni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *