Nasional

Pengenaan Tarif 25 oleh Trump, akan Picu Tsunami PHK

Koranriau.co.id-

Pengenaan Tarif 25% oleh Trump, akan Picu Tsunami PHK
ilustrasi(freepik.com)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (27/3) mengumumkan penggenaan tarif 25% untuk impor mobil. Keputusan baru Trump ini menggemparkan dunia. 

Para produsen global pun memperingatkan adanya kenaikan harga langsung dan para pemilik dealer di negara-negara pengekspor mobil besar dunia sedang berpikir kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Firma konsultan Anderson Economics Group (AEG) mengatakan tarif Trump untuk otomotif ini bisa membuat tsunami PHK. Bakal ada pengurangan karyawan besar-besaran signifikan di seluruh dunia.

Ini setidaknya terjadi di Amerika Utara, seperti Kanada dan Meksiko, mitra utama AS. Asosiasi Manufaktur Suku Cadang Otomotif, merujuk bnnbloomberg, mengatakan fakta itu tak terelakkan.

“Jika (Trump) bersikeras mengenakan tarif pada Kanada dan Meksiko, imbalannya akan mempertaruhkan pekerjaan satu juta pekerja otomotif Amerika. Ia tidak mengerti betapa saling terkaitnya kita atau tidak peduli,” katanya.

Hal sama juga dikatakan kepala pabrik Unifor 88, yang mewakili pekerja di CAMI Automotive di Ingersoll, Kanada, dikutip CTV. PHK, tegasnya, hampir pasti.

“Saya kira hampir pasti. Saya kira seluruh industri Kanada berpotensi tutup dalam beberapa minggu tergantung pada bagaimana semua ini berjalan,” kata Mike Van Boekel. “Saat ini ada banyak kecemasan. Orang-orang jelas khawatir. Kita hanya butuh waktu sekarang untuk mencari tahu dengan tepat apa yang akan terjadi dengan tarif dan bagaimana hasilnya,” tutupnya. (H-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/otomotif/756295/pengenaan-tarif-25-oleh-trump-akan-picu-tsunami-phk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *