Nasional

Kanye West Digugat atas Pelanggaran Hak Cipta oleh Artis Jerman yang Menolak Dikaitkan Dengannya

Koranriau.co.id-

 Kanye West Digugat atas Pelanggaran Hak Cipta oleh Artis Jerman yang Menolak Dikaitkan Dengannya
Kanye West menghadapi gugatan hukum dari penyanyi Jerman Alice Merton dan dua perusahaan musik atas dugaan pelanggaran hak cipta.(Media Sosial X)

KANYE West menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta dari seorang artis Jerman yang menolak dikaitkan dengan rapper tersebut.

Pada Selasa, 25 Maret, penyanyi asal Jerman, Alice Merton, bersama dua perusahaan Jerman lainnya, mengajukan gugatan terhadap rapper Graduation atas “eksploitasi komersial tanpa izin atas komposisi musik ‘Blindside’.”

Menurut dokumen gugatan yang diperoleh PEOPLE, Merton, MERTON & GRAUWINKEL GMBH, dan PAPER PLANE PUBLISHING GMBH memiliki hak atas lagu tersebut. Mereka menuduh West, 47, “dengan sengaja melakukan pelanggaran hak cipta” dengan memasukkan sampel tidak sah dari Blindside ke dalam lagu Gun to the Head.

“Para penggugat mengalami kerugian akibat pelanggaran tersebut berdasarkan kepemilikan mereka atas komposisi tersebut, termasuk 50% dari bagian penerbit dan bagian hak penulis,” demikian bunyi gugatan tersebut.

Para penggugat menuntut “ganti rugi serta larangan penggunaan lebih lanjut” atas dugaan pelanggaran hak cipta dan persaingan tidak sehat.

Merton merilis Blindside pada 2022. Pada Desember 2023, dalam acara Vultures di Miami, West memperkenalkan kolaborasinya dengan Kid Cudi dan Ty Dolla $ign berjudul Gun to My Head. Saat itu, publik menyadari lagu tersebut mengandung sampel tidak sah dari Blindside.

Kemudian, pada 15 Februari, West dikabarkan meminta persetujuan dari BMG untuk menggunakan lagu tersebut sebagai sampel dalam Gun to My Head. Namun, permintaan tersebut ditolak pada Maret tanpa alasan yang diberikan. Ketika diminta penjelasan, para penggugat menyatakan “nilai-nilai artis tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kami.”

“Alice Merton tidak ingin mengorbankan keyakinan pribadinya dan tidak ingin dikaitkan dengan [West] dalam bentuk apa pun,” bunyi dokumen gugatan. “Kekhawatiran besar bagi penggugat Merton adalah pernyataan antisemit dan rasis yang dibuat secara publik oleh terdakwa [West] dan terus berlanjut hingga kini.”

Lebih lanjut, gugatan menyebut “Merton adalah warga Jerman yang memiliki hubungan dekat dengan Holocaust melalui anggota keluarganya yang selamat dari peristiwa mengerikan tersebut, sehingga merasa sangat terhubung dengan sejarah itu.”

Setelah album Vultures dirilis pada Agustus 2024 tanpa menyertakan lagu tersebut, para penggemar dikatakan menjadi “tak kenal lelah” dan mengancam Merton jika ia tidak mengizinkan sampel tersebut digunakan. Akibat ancaman ini, Merton takut untuk kembali ke Amerika Serikat untuk melanjutkan tur konsernya.

Pada Agustus 2024, BMG mengirimkan surat resmi kepada West yang menuntutnya untuk “berhenti, menghentikan, dan menahan diri dari segala bentuk pelanggaran lebih lanjut.” Namun, menurut gugatan, West tidak menanggapi surat tersebut.

“Selain asosiasi negatif dengan [West] yang ingin dihindari oleh para penggugat, Merton mulai menerima ancaman pembunuhan dan pelecehan dari penggemar terdakwa secara online karena ia menolak mengizinkan penggunaan sampel lagunya. Terdakwa tidak melakukan apa pun untuk menghentikan pelecehan tersebut, membiarkan para penggemarnya mengintimidasi dan melecehkan Merton, serta tidak mengakui bahwa penggugat telah menolak permintaannya untuk menggunakan lagu tersebut,” bunyi dokumen tersebut.

Selain menuntut ganti rugi, para penggugat juga meminta agar kasus ini disidangkan di hadapan juri.

Gugatan ini muncul setelah serangkaian pernyataan antisemit yang dibuat West di media sosial. Pada Februari, agensi bakatnya mencabut kontraknya karena “komentar yang berbahaya dan penuh kebencian.”

Pada 6 Februari, West mengunggah pernyataan di X (sebelumnya Twitter), menyebut antisemitisme sebagai “omong kosong yang dibuat-buat oleh orang Yahudi” dan menyatakan ia “tidak akan pernah meminta maaf atas komentarnya tentang orang Yahudi.”

Lima hari kemudian, pada 11 Februari, situs web Yeezy miliknya ditutup setelah ia menjual kaus bergambar swastika, yang melanggar kebijakan Shopify. Pada hari yang sama, seorang mantan karyawan Yeezy mengajukan pengaduan, menuduh West membandingkan dirinya dengan Hitler dan mengancamnya karena ia adalah seorang Yahudi. Ia juga mengklaim West memecatnya setelah ia melaporkan perilaku tersebut kepada atasannya.

Sebelumnya, komentar antisemit West telah menyebabkan putusnya kerja sama dengan merek-merek besar seperti Adidas, Balenciaga, dan Gap. (People/Z-2)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/hiburan/755880/kanye-west-digugat-atas-pelanggaran-hak-cipta-oleh-artis-jerman-yang-menolak-dikaitkan-dengannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *