Koranriau.co.id-

AKSI demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa pada 20 Maret 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, berakhir dengan kericuhan setelah aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan.
Aksi yang semula berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka-luka serius akibat tindakan tersebut. Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan apparat melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat petang (21/3) telah ditandatangani 123 orang alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.
“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Akin , perwakilan ILUNI FISIP UI dalam keterangannya tadi malam (21/3).
Dikatakan ILUNi FISIP UI menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini.” mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti bersalah”, ujar alumni Politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.
Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi. ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. ILUNI FISIP UI akan terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.(H-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/754421/iluni–fisip-ui-kecam-kekerasan-aparat-terhadap-mahasiswa