Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
BI menyebut utang luar negeri Indonesia tembus US$427,5 miliar atau Rp6.997 triliun (asumsi kurs Rp16.370) per Januari 2025.
Dari angka itu, ULN pemerintah US$204 miliar atau sekitar Rp3.352 triliun. Sementara itu, ULN swasta US$194,4 miliar atau sekitar Rp3.181 triliun.
“Posisi ULN Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 427,5 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh 5,1 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan resmi, Senin (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdan menerangkan ULN pemerintah dipengaruhi aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Utang-utang itu digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,6 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen), jasa pendidikan (16,6 persen), konstruksi (12,1persen), serta jasa keuangan dan asuransi (8,2 persen).
“Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” terang Ramdan.
Sementara itu, utang luar negeri di sektor swasta berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Sektor-sektor itu mencakup 79,4 persen total ULN swasta.
“ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6 persen terhadap total ULN swasta,” ujar Ramdan.
Selanjutnya, peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya.
(fby/agt)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250317104805-532-1209609/utang-luar-negeri-ri-nyaris-rp7000-t-di-januari-2025