Koranriau.co.id-

Presiden Prabowo Subianto meminta setiap perusahaan swasta dapat mencairkan tunjungan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Kebijakan ini juga diberlakukan untuk perusahaan BUMD dan BUMN.
“Pemberian THR bagi pekerja swasta BUMD paling lambat 7 hari sebelum idul fitri besarannya dari menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Kepresiden, hari ini.
Selain itu, Prabowo resmi memerintahkan perusahaan ojek online untuk memberikan bonus atau THR kepada pengemudi. Besaran THR akan disesuaikan dengan lama bekerja.
“Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja,” jelasnya.
Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemusi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.
Sementara itu terkait mekanisme dan besaran pemberian THR akan diumumkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. “Nanti akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.(P-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/750612/presiden-thr-paling-telat-h-7-lebaran