Nasional

Tempat Rekreasi Hibisc Fantasy di Hulu Air Puncak Dibongkar Paksa Warga

Koranriau.co.id-

Tempat Rekreasi Hibisc Fantasy di Hulu Air Puncak Dibongkar Paksa Warga
Suasana di tempat rekreasi Hibisc Fantasy yang berdiri di lahan resapan air di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pascapembonkaran oleh warga, Kamis (6/3).(MI/Dede Susianti)

HIBISC Fantasy, tempat rekreasi milik PT Jaswita Jabar, perusahaan BUMD Propinsi Jawa Barat dibongkar, Kamis (6/3). Tempat wisata itu baru disegel Kementrian Lingkungan Hidup karena berdiri di lahan resapan air di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor. 

Pembongkaran dilakukan secara paksa oleh warga, beberapa saat pasca rombongan Menteri Koordinator Bagian Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto bergeser dari area tersebut. 

Warga memaksa operator untuk mengoperasikan alat berat dan membongkar bangunan. Ada dua bagian yang dibongkar yakni bangunan gerbang dan pos keamanan. 

Bahkan sempat terjadi ricuh antara warga dan petugas. Pemicunya warga meminta petugas membongkar.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan karena pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) anak usaha PT Jaswita Jabar, maka harus dibongkar. 

Bahkan pada saat itu Dedi mengatakan alat dan personel sudah dipersiapkan dibawa dari Bandung.  Namun sebelumnya akan dilakukan pemetaan terlebih dahulu mana yang ada ijin dan mana yang ilegal. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ptopinsi Jawa Barat Muhammad Ade Afriandi menjelaskan pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan oleh warga.

“Jadi masyarakat merasakan  semangat setelah dengar keputusan Pemprov Jabar, pak gubernur untuk dilakukan penertiban , khususnya di Hibisc Park,”jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada aksi masa, dari masyarakat yang ada di sekitar itu terutama yang mantan pedagang kaki lima di sekitar kawasan tersebut. 

“Karena Pak Gubernur melihat ini BUMD Pemprov Jabar, sehingga perlu menjadi contoh dalam membangun di wilayah sesuai dengan aturan”. 

“Peralatan yang kami siapkan, personel ada kami persiapkan. Tapi langkah kami tidak langsung main bongkar , kami lakukan delineasi atau pemetaan dulu. Kami tidak mau, kami main bongkar ternyata yang berizin. Itu salah,”bebernya. 

Muhammad Ade menjelaskan, Hibisc Fantasy semula diberikan ijin oleh Pemda Kabupaten Bogor sekitar 4.800 meter persegi berdasarkan siteplan atau kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN. Kemudian di dalam perjalanannya ternyata lebih dari 4.800. 

Dia juga menjelaskan, sudah dilakukan pemberian peringatan berupa teguran.  Tindakan itu dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bogor, Satpol PP dan perangkat daerah terkait, termasuk dari Satpol PP Propinsi Jabar, mendampingi.

“Bukannya dilakukan pembongkaran, tapi malah bertambah. Yang ada ijinnya hanya 14 bangunan tapi yang tidak ada ijinnya ada 39 bangunan termasuk bianglala,”bebernya. (P-4)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/749676/tempat-rekreasi-hibisc-fantasy-di-hulu-air-puncak-dibongkar-paksa-warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *