Koranriau.co.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak dipangkas, meski ada efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Beleid soal efisiensi ini diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 lalu.
“Sesuai dengan Inpres (Nomor 1 Tahun 2025), belanja gaji tidak dilakukan efisiensi,” kata Ani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Namun, belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK (alat tulis kantor), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan,” jelasnya.
Khusus untuk anggaran Kemenkeu dipangkas sebesar Rp8,9 triliun pada tahun ini. Semula, pagu awal mereka adalah Rp53,1 triliun. Ada lima pos utama yang terkena efisiensi di Kementerian Keuangan. Secara nominal, dukungan manajemen di Kemenkeu terkena penghematan paling besar sampai Rp8 triliun.
Menkeu Sri Mulyani menyebut pagu awal dukungan manajemen mencapai Rp50,4 triliun karena termasuk anggaran gaji. Kendati demikian, ia menegaskan belanja pegawai itu sama sekali tak terkena pemangkasan.
“Dukungan manajemen ini karena mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang ini tidak terkena (efisiensi) tadi. Tapi, beberapa ATK dan yang lain-lain masuk di sini, dari Rp50,4 triliun, efisiensinya Rp8 triliun sehingga dukungan menjadi Rp42,4 triliun,” janji Sri Mulyani.
“Kami juga menyadari bahwa Kementerian Keuangan memiliki peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara sehingga untuk anggaran kebutuhan di dalam rangka untuk bisa menjalankan tugas-tugas penting, seperti penerimaan negara, patroli, itu tetap kita dukung. Namun, tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien,” tutupnya.
(skt/pta)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250214100603-92-1198218/sri-mulyani-pastikan-gaji-pns-tak-dipangkas