Koranriau.co.id-

KEPOLISIAN Resor Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Jalan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (15/2), di Mako Polresta Bogor di Jl Kapten Muslihat. Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan sopir truk toronton bernama Bendi Wijaya, warga Sukabumi, yang kini resmi ditahan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Edwin Afandi, memaparkan sejumlah fakta baru terkait kecelakaan yang menyebabkan 8 orang tewas dan 11 lainnya luka-luka. Berikut adalah fakta lengkapnya:
1. Sopir Mengemudi dengan Kecepatan Berlebih
Polisi mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, truk melaju dengan kecepatan 90-100 km/jam di jalur yang seharusnya maksimal 80 km/jam. Kecepatan ini terdeteksi melalui rekaman CCTV dan hasil Traffic Accident Analysis (TAA).
2. Gaya Mengemudi Zig-zag
Dari pantauan CCTV, sopir terlihat mengemudikan truk secara zig-zag di beberapa lajur jalan tol, yang membahayakan kendaraan lain dan memperbesar risiko kecelakaan.
3. Kelebihan Muatan (Overload)
Hasil ramp check menunjukkan bahwa truk mengangkut 24 ton muatan, padahal kapasitas maksimalnya hanya 12 ton. Muatan berlebih ini turut memengaruhi kinerja sistem pengereman.
4. Sistem Pengereman Tidak Berfungsi Optimal
Pemeriksaan sistem rem menemukan adanya komponen yang tidak sesuai standar pabrik. Kanvas rem sudah aus dengan ketebalan kurang dari 0,3 mm, yang mengurangi daya cengkeram rem secara signifikan. Selain itu, ditemukan kebocoran pada sistem pengereman.
5. Perseneling Terkunci di Posisi Netral
Investigasi bersama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dinas Perhubungan menunjukkan perseneling truk dalam posisi netral. Sopir mengaku mengalami kendala saat mencoba memindahkan perseneling ke gigi rendah.
6. Sopir Melanggar Aturan Berkendara
Polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat perilaku pengemudi yang tidak mematuhi aturan berkendara, termasuk mengemudi secara zig-zag, melampaui batas kecepatan, dan membawa muatan berlebih.
7. Kondisi Sopir Sebelum Kecelakaan
Sopir memulai aktivitas sejak pukul 06.00 WIB dengan memuat barang di Cigombong. Ia sempat beristirahat dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dan kembali melanjutkan perjalanan pukul 22.30 WIB. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh alkohol atau narkoba.
8. Sopir Melompat Sebelum Tabrakan Beruntun
Sebelum tabrakan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan, sopir truk melompat keluar dari kendaraannya. Insiden ini menyebabkan 19 korban dengan rincian 8 orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan maut di GT Ciawi 2 ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, pemeriksaan berkala kendaraan, serta kehati-hatian pengemudi saat berkendara di jalan tol.
Pantau terus perkembangan berita kecelakaan maut GT Ciawi 2 hanya di MediaIndonesia.com. (Z-10)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/744019/8-deretan-fakta-baru-kecelakaan-maut-gt-ciawi-2-penyebab-kronologi-dan-kondisi-sopir-toronton